KPK: Istri pegawai pajak Wahono Saputro punya saham di perusahaan Rafael Alun

Dari penelusuran tim Direktorat LHKPN KPK, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.

Gedung Merah Putih KPK. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun Trisambodo. Pihak yang dipanggil yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pemanggilan ini merupakan pengembangan dari hasil analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. KPK menemukan kepemilikan saham di enam perusahaan yang dua di antaranya tercatat atas nama istri Rafael.

Dari penelusuran tim Direktorat LHKPN KPK, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.

"Kami lihat detailnya (analisis LHKPN), ternyata ada lagi. Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Disampaikan Pahala, temuan ini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait. Pahala bilang, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya.