sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Istri pegawai pajak Wahono Saputro punya saham di perusahaan Rafael Alun

Dari penelusuran tim Direktorat LHKPN KPK, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 08 Mar 2023 19:29 WIB
KPK: Istri pegawai pajak Wahono Saputro punya saham di perusahaan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun Trisambodo. Pihak yang dipanggil yakni Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pemanggilan ini merupakan pengembangan dari hasil analisis KPK terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. KPK menemukan kepemilikan saham di enam perusahaan yang dua di antaranya tercatat atas nama istri Rafael.

Dari penelusuran tim Direktorat LHKPN KPK, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.

"Kami lihat detailnya (analisis LHKPN), ternyata ada lagi. Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Disampaikan Pahala, temuan ini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait. Pahala bilang, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya.

"Oleh karena itu, kemarin kami terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kami harapkan mungkin minggu depan kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Berdasarkan LHKPN, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar. Kendati demikian, Pahala mengatakan proses klarifikasi ini dilakukan atas dasar temuan tim Direktorat LHKPN soal adanya keterlibatan istri Wahono di perusahaan milik Rafael Alun.

"Dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael). Oleh karena itu kami undang beliau untuk klarifikasi minggu depan," tutur Pahala.

Sponsored

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar. Wahono juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,5 miliar, sehingga total kekayaannya Rp14,3 miliar.

Wahono memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar. Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil senilai Rp930 juta. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1.674.455.024.

Sebelumnya, KPK mengatakan bakal memanggil istri Rafael Alun Trisambod, Ernie Meike. Pemanggilan ini terkait dengan proses klarifikasi harta kekayaan Rafael di LHKPN. Selain itu, KPK juga akan memanggil lagi mantan pejabat Ditjen Pajak itu untuk klarifikasi lanjutan.

Hal itu dalam upaya membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Proses penyelidikan terkait Rafael ini selanjutnya akan ditangani oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Terdapat sejumlah hal yang bakal didalami dalam penyelidikan, termasuk hasil temuan baru dari penelusuran yang telah dilakukan KPK.

Berita Lainnya
×
tekid