Jalur tikus peredaran narkoba di perairan Indonesia

Akhir pekan kemarin, BNN menggagalkan penyelundupan sabu di perairan Aceh.

Narkoba sitaan BNN. (foto: istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia berada pada status darurat narkoba sejak 2015. Meski demikian, kondisi tersebut tak mengurangi niat para bandar untuk memasarkan barang haram ke Indonesia. Tercatat, hingga Juli 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri telah menembak mati sekira 30 orang. Angka tersebut meningkat dibanding 2016 yang hanya 13 orang.

Tak hanya itu, selama 2016, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, yang terdiri dari 1.217 WNI dan 21 WNA. Dari kasus tersebut, barang haram yang disita sebanyak 2,6 ton ganja, 20 ribu batang pohon ganja, 16 hektare ladang ganja, 1, 1 ton sabu. Salain itu, harta hasil kejahatan narkoba senilai Rp261 miliar, berhasil disita aparat.

Jumlah tersebut meningkat 56% dibanding tahun 2015 sebanyak 638 kasus narkoba.

‘Pintu’ favorit penyelundupan narkoba

Akhir pekan lalu, BNN mengungkap kasus narkoba di empat lokasi berbeda di Aceh. Di lokasi pertama, Jalan Medan-Aceh kawasan Idie Rayeuk, aparat menyita 5 bungkus sabu sebagai barang bukti. Selanjutnya, di Dusun Tanjung Mulia, ditemukan sebanyak 133 bungkus sabu dan 8.500 butir ekstasi yang dikubur oleh Rahmad Ahyan. Kemudian di Desa Bukit Panjang, Aceh Tamiang, disita sebanyak 30 bungkus sabu dan 31 bungkus sabu serta 10.000 pil happy five yang disembunyikan di buah kelapa sawit di Jalan Raya Perbatasan Medan-Aceh.