Jasamarga dukung pengaturan operasional angkutan barang di masa libur Nataru

Jasamarga juga melakukan sejumlah upaya untuk mengoptimasi kapasitas di gerbang tol.

Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5). Foto Antara/Nova Wahyudi/aww.

PT Jasa Marga (Persero) memastikan kesiapan strategi dan layanan operasi jalan tol di seluruh ruas Jasa Marga Group berjalan optimal jelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini termasuk operasional angkutan barang yang akan melintas dengan pembatasan waktu sesuai ketentuan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditetapkan 13 Desember 2022, pengaturan operasional angkutan barang akan diterapkan pada 17 ruas jalan tol di bawah pengelolaan Jasa Marga Group.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita menuturkan, 17 jalan tol tersebut meliputi ruas tol JORR, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, dan Palikanci.

Kemudian, di ruas tol Batang-Semarang, Semarang ABC, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan dan Pandaan-Malang.

"Pembatasan pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang pada periode libur Natal dilakukan pada 22 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan 24 Desember 2022 pukul 24.00, dan 25 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan 26 Desember 2022 pukul 08.00," ucap Atika dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/12).