Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub uji kelaiklautan kapal

Uji kelaiklautan tersebut akan dilakukan di 52 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang, menjelang akhir tahun.

Awak kapal KM Kirana I asal Pelabuhan Sampit, Kalteng berkoordinasi dengan pekerja penarik tambang sandar dermaga saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/10). /Antara Foto.

Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Kementerian Perhubungan meminta seluruh jajaran unit pelaksana teknis (UPT) untuk melakukan persiapan penyelenggaraan angkutan laut dengan uji kelaiklautan kapal penumpang.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo mengatakan, uji kelaiklautan tersebut akan dilakukan di 52 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang, menjelang akhir tahun.

"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran UPT untuk melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing," ujar Agus H. Purnomo dalam rilis yang diterima Alinea.id, Sabtu (20/10).

Pelaksanaan uji kelaiklautan ini, lanjutnya, akan memakan waktu tepat sebulan, dimulai 5 Oktober hingga 5 November 2018. Selain itu, seluruh UPT diminta untuk melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan angkutan Natal dan Tahun Baru nanti.

Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tertera dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/84/3/DJPL-18 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.