Mahfud MD: Jika ada pelanggaran HAM berat di Paniai, pasti akan ditindaklanjuti

Komnas HAM belum mengirim rilis putusan mengenai penetapan peristiwa Paniai 7 Desember-8 Desember 2014.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan pidato pada acara diskusi panel

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjamin jika tragedi Paniai, Papua pada 7-8 Desember 2014 merupakan pelanggaran HAM berat, maka pemerintah akan menindaklanjutinya.

Di sisi lain, proses terkait tragedi tersebut akan terbuka untuk masyarakat. Ihwal itu dilakukan karena Indonesia merupakan negara demokratis.

"Saya jamin, itu akan di-follow up. Dan itu terbuka saja follow up-nya. Tidak akan diam-diam. Kalau ada kesulitan di mana masalahnya, nanti masyarakat harus tahu. Nah itu cara hidup bernegara yang demokratis," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2).

Kendati demikian, dia mengaku Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mengirim rilis putusan mengenai penetapan peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat kepada dirinya. 

Lantaran itulah, Mahfud enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai penetapan tersebut. Apabila Komnas HAM sudah mengirim putusan tersebut, dia menjamin akan mempelajarinya.