Jika tim teknis gagal, WP KPK minta TGPF kasus Novel dibentuk

WP KPK percaya TGPF di bawah Presiden Jokowi lebih efektif mengungkap kasus Novel.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. /Antara Foto

Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Yudi berharap tim teknis kasus Novel Baswedan besutan Kapolri bisa memenuhi instruksi Jokowi untuk mengungkap penyerang Novel dalam tenggat waktu tiga bulan. 

"Itu juga sebagai bukti komitmen kepala negara dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi," kata Yudi dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Minggu (4/8).

Lebih jauh, Yudi mengatakan, WP KPK berencana akan menanyakan progres penyidikan kasus tersebut saat masa kerja tim teknis berakhir pada 19 Oktober 2019. Jika kasus Novel belum juga terungkap, Yudi berharap, Jokowi dapat membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. 

"Dari awal penyerangan, WP KPK dan koalisi masyarakat sipil sudah berkeyakinan bahwa tim gabungan pencari fakta di bawah Presiden akan bisa menuntaskan kasus ini," ujar Yudi.