John Kei dan 24 anak buahnya masih diperiksa polisi

Polisi akan lakukan konfrontir antara pelaku dengan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kanit 1 Subdit 4 Jatanras Polda Metrojaya Kompol Hendro Sukmono (kedua kiri) dan Jajaran Subdit Jatanras Polda Metrojaya menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening Bank dan Kartu kredit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Foto Antara/Reno Esnir/foc.

Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa John Refra Kei alias John Kei dan 24 anak buahnya. Mereka diperiksa sejak ditangkap tadi malam di daerah Bekasi, Jawa barat (Jabar). John Kei dan anak buahnya membuat kegaduhan di Tangerang dan Jakarta Barat, Minggu (21/6).

"Masih diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (22/6).

Yusri membeberkan, polisi baru akan membuka secara lengkap peristiwa keributan oleh kelompok John Kei setelah rangkaian proses penyelidikan selesai.

Sampai saat ini, menurut Yusri, belum dapat dipastikan apakah puluhan orang itu akan menjadi tersangka. Namun, dia menyatakan, polisi akan melakukan konfrontir antara kelompok John Kei dengan para korban.

"Nanti semua lengkap pemeriksaannya, lengkap dengan saksi-saksinya, dan lengkap semua dengan keterangan-keterangan. Semua dikonfrontir. Nanti apa perannya, nanti bagaimana pasal apa yang dipersangkakan nanti akan kami sampaikan," ucap Yusri.