Johnny G Plate ajukan eksepsi

Terdakwa korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Johnny G Plate berjanji, akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

Kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin . Foto: asosiasipengajarviktimologi.org/

Terdakwa korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Johnny G Plate, akan memberikan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan selanjutnya. Rencananya, persidangan selanjutnya dilakukan Selasa (4/7).

Kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin mengatakan, pihaknya masih enggan untuk memberikan pendapat atas dakwaan tersebut. Nanti, semua tanggapan dari kliennya akan disampaikan dalam nota keberatan tersebut.

“Nanti kita baca di eksepsi, kita persiapkan. Kita lihat satu minggu (lagi),” katanya usai persidangan, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Achmad juga merespons pertanyaan awak media terkait keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini. Termasuk, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo.

“Kita lihat dalam eksepsi,” ujarnya.