Jokowi akan tanyakan kembali kasus Novel Baswedan

Masa kerja tim teknis kasus Novel Baswedan selama 3 bulan akan berakhir pada esok hari atau Sabtu, 19 Oktober 2019.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Presiden Joko Widodo disebut-sebut akan kembali menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Demikian disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Menurut Moeldoko, sudah menjadi kebiasaan bekas Wali Kota Solo itu untuk selalu memeriksa kembali perkembangan pekerjaan yang diperintahkannya kepada bawahannya.

“Kebiasaan yang dilakukan Pak Jokowi selalu mengecek perkembangan pekerjaan yang beliau perintahkan,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (18/10).

Terkait kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi sebelumnya atau pada 19 Juli 2019 memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikannya.

Waktu tiga bulan itu merupakan masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Waktu penyelesaiannya pun lebih singkat dari yang ditargetkan selama 6 bulan.