Jokowi ingatkan kabinetnya berhati-hati jelaskan kebijakan

Presiden Jokowi mewanti-wanti jajaran kabinet untuk berhati-hati ketika menjelaskan ke publik ihwal kebijakan yang diambil.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas tentang program dan kegiatan bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).AntaraFoto

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti kepada jajaran kabinetnya untuk berhati-hati ketika menjelaskan ke publik ihwal kebijakan yang diambil. Pesan itu secara khusus disampaikan Presiden Jokowi kepada kementerian dan lembaga di jajaran Kementerian Koodinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Presiden menyinggung kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai Januari 2020. Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas.

Presiden menjelaskan, apabila cara menerangkan tidak jelas, bisa membuat masyarakat ragu. Masyarakat membaca kebijakan pemerintah itu justru membebani rakyat.

Padahal, lanjut Presiden, pada 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit di daerah. Mereka bisa mengakses rumah sakit secara gratis melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran). Total anggaran subsidi tahun ini mencapai Rp41 triliun.

"Pada 2020, subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang, seperti ditulis setkab.go.id.