Jokowi menaikkan gaji Babinsa hingga delapan kali lipat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji tentara pembina desa (Babinsa) hingga nyaris delapan kali lipat atau 771%.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Babinsa menjadi Rp2,7 juta dari sebelumnya yang hanya Rp310.000 per bulan. / (Foto: Ayu Mumpuni/Alinea.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji tentara pembina desa (Babinsa) hingga nyaris delapan kali lipat atau 771%.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji Babinsa menjadi Rp2,7 juta dari sebelumnya yang hanya Rp310.000 per bulan. Gaji tertinggi anggota Babinsa senilai Rp1,335 juta juga dinaikan menjadi Rp3,6 juta.

Sebelumnya menurut Jokowi, Babinsa mengeluhkan mengenai gaji pada saat Presiden RI itu kunjungan ke daerah-daerah. Senada dengan Jokowi, Ketua DPR RI Bambang Soesetyo juga menemukan keluhan Babinsa di daerah pemilihannya.

“Dengan gaji yang mereka terima tidak cukup,” ujar ketua DPR yang biasa dipanggil Bamsoet itu, Selasa (5/6).

Jokowi menjelaskan, kenaikan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Babinsa seiring kenaikan gaji yang mencapai 771%. Sebagai aparat TNI yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Bamsoet menyatakan sudah seharusnya ada kenaikan gaji tersebut.