Jokowi: Tunggakan BPJS Kesehatan bukan urusan presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur manajemen BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan terkait tunggakan pembayaran rumah sakit.

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10)./Antara Foto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur manajemen BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan terkait tunggakan pembayaran rumah sakit.

Jokowi menilai, tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak perlu menjadi urusan presiden. Menurutnya, persoalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cukup ditangani oleh manajemen BPJS Kesehatan hingga Menkes Nila Djuwita Faried Anfasa Moeloek.

"Ini sebetulnya urusan Dirut BPJS, enggak sampai Presiden kayak gini-gini. Harus kita putus tambah Rp4,9 triliun, ini masih kurang lagi. Pak masih kurang, kebutuhan bukan Rp4,9 triliun. Lah, kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Presiden Joko Widodo saat membuka Kongres XIV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC Jakarta, Rabu (17/10).

Presiden meminta BPJS Kesehatan untuk mengembangkan manajemen sistem yang lebih baik dan jelas agar rumah sakit memiliki kepastian pembayaran yang jelas. Jokowi mengajak semua pihak dengan kemampuan yang dimiliki secara efektif dan efisien untuk memastikan masyarakat mendapat akses pelayanan kesehatan secara penuh.

Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tahu dan memahami permasalahan yang terkait BPJS Kesehatan dan urusan pembayaran rumah sakit.