Kantong plastik sekali pakai dilarang di Jakarta, pelaku usaha bingung

Pelaku usaha belum bisa sepenuhnya mematuhi aturan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Tumpukan kantong plastik (pixabay).

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan pelarangan penggunaan kantong belanja berbahan plastik kepada penyewa (tenant) dan pelaku usaha.

Dia mengaku masih terdapat pelaku usaha yang belum bisa sepenuhnya mematuhi aturan penggunaan plastik sekali pakai yang mulai berlaku hari ini. 

"Harus diakui hingga saat ini, belum semua pelaku usaha dapat bebas dari kantong plastik sepenuhnya," kata Ellen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7). 

Ellen menjelaskan, pelaku usaha masih bingung dan kesulitan mencari alternatif lain pengganti kantong plastik maupun kemasan plastik, khususnya untuk membungkus produk makanan agar tetap higienis.

Terlebih, kata dia, saat pandemi seperti sekarang, masyarakat lebih sering membeli makanan atau minuman untuk dibawa pulang sehingga membutuhkan plastik untuk mengemasnya.