sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Bogor akan perluas larangan pakai kantong plastik

Diet kantong plastik sebelumnya hanya menyasar ritel modern. Kebijakan tertuang dalam Perwali 61/2018.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 05 Nov 2020 17:35 WIB
Pemkot Bogor akan perluas larangan pakai kantong plastik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat (Jabar), akan memperluas larangan penggunaan kantong plastik. Rencananya bakal diterapkan juga di pasar tradisional.

"Kami menargetkan tahun ini sebetulnya sudah mulai kita implementasikan di pasar tradisional. Kami terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Hingga kini, Pemkot Bogor baru melarang penggunaan kantong plastik di retail modern. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 Tahun 2018.

Bima melanjutkan, ada dua catatan sebelum kebijakan itu diterapkan. Pertama, memastikan ada substitusi kantong plastik. "Kedua, adalah persoalan menyosialisasikan itu kepada semua."

“Dua hal itu pengalaman kami ketika kami menerapkan Perwali 61/2018. Kita sosialisasikan gencar, kita kasih opsi-opsinya seperti apa. Awal tahun ini sebetulnya kita sudah mulai sosialisasikan itu, tapi terkendala Covid-19 jadi ada keterbatasan," sambungnya.

Karenanya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini merespons positif adanya keterlibatan komunitas untuk mendampingi perluasan implementasi pelarangan kantong plastik. "Kami senang bisa berkolaborasi."

"Kami senang bisa didampingi, melakukan riset tentang penggunaan kantong plastik di pasar, dan sosialisasinya. Mungkin bisa dibantu juga dalam konteks merumuskan regulasinya seperti apa. Kalau kegiatan ini bisa tuntas akhir tahun ini, kita juga senang," imbuh Bima.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira, menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim survei dan melakukan kajian yang dibutuhkan dalam waktu dekat.

Sponsored

"Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali pakai apa saja yang sering digunakan pedagang, kategori pedagangnya apa saja, termasuk pasar kering, pasar basah, kiosnya apa saja, apakah sayur, daging, buah, kain, dan lain-lain supaya kita mendapatkan gambaran keadaan sebelum intervensi," urainya.

GIDKP untuk sementara fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan tentang apa saja yang bisa menjadi alternatif dan bakal diujicobakan. Dicontohkannya dengan mendorong pedagang aneka plastik menjual tas guna ulang dari material lain, kain atau anyaman.

"Hal-hal seperti itu bisa diterapkan di Bogor. Tujuannya, untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan, sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar," tandasnya, mengutip situs web Pemkot Bogor.

Berita Lainnya
×
tekid