Kapal ke Pulau Seribu kini wajib jual tiket secara online

Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan seluruh pelabuhan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk memberlakukan penjualan tiket online.

Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan seluruh pelabuhan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk memberlakukan penjualan tiket online. / Antara Foto

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan seluruh pelabuhan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk memberlakukan penjualan tiket secara online.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempermudah proses manifes penumpang.

"Banyaknya animo masyarakat yang akan berwisata ke Kepulauan Seribu sehingga perlu dibenahi transportasi laut ke sana," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/6).

Sigit menjelaskan, persoalan yang sering kali ditemui adalah banyaknya penumpang yang hanya membeli tiket keberangkatan saja tanpa membeli tiket pulang. Sehingga, terjadi penumpukan di pelabuhan karena kapasitas angkut dari kapal yang tersedia tidak memadai.

"Saat ke pulau mereka belum beli tiket pulangnya. Itu yang jadi problem. Ada yang berangkat Jumat atau Sabtu tapi pulangnya sama Minggu," kata Sigit.