Kabareskrim minta Kapolresta Bogor buka kasus pemerkosaan di Kemenkop UKM

Agus akan membuka kasus ini bila Polresta Bogor tidak membukanya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian

Kepolisian berencana untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI). Pihak kepolisian telah melakukan rapat koordinasi dengan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Polresta Bogor akan diminta untuk membuka kembali perkara ini. Terlebih dalam rapat koordinasi itu juga telah berbuah kesepakatan untuk melanjutkan kembali pengusutan kasus tersebut.

“Saya akan minta mereka gelar ulang (kasus tersebut),” katanya di Bareskrim Polri, Rabu (25/1).

Agus menyebut, gelar perkara kasus ini belum dilakukan. Hal ini membuat diriinya bertanya, alasan penyidik di sana belum membuka perkara ini.

“Kalau mereka tidak berani buka. Biar Mabes Polri saja yang buka,” ujarnya.