Kapolri dinilai gagal ungkap penyerang Novel Baswedan

Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.Antara Foto

Penasihat Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai, Kapolri Idham Azis telah gagal menjalankan tugas yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, yakni pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Polisi sudah dikasih tenggat waktu hingga 1 Desember, tetapi ternyata tidak ada kemajuan. Polisi sudah tidak peduli bahkan mengabaikan (perintah) presiden," kata Saor, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (3/12).

Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu bagi jenderal bintang empat itu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Hal itu, disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri pada Jumat (1/11).

Itulah sebabnya Saor tak menaruh optimisme lebih kepada jajaran Idham Azis untuk mengungkap kasus yang bergulir sejak dua tahun lalu. Apalagi kinerja aparat kepolisian pada kasus ini cenderung jalan di tempat. Selain itu, Korps Bhayangkara itu juga terkesan tertutup.

"Dari awal kami sudah minta polisi harus terbuka dan membentuk TGPF independen yang bertanggung jawab kepada presiden," tuturnya.