Kapolri keluarkan TR antisipasi aksi mogok buruh

Seluruh kapolda diminta melakukan patroli siber di media sosial.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz usai menjadi pembicara diskusi Panel VIII Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor,Jawa Barat, sebelum pandemi/Foto Antara.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk mengantisipasi demonstrasi dan mogok kerja para buruh pada 6 hingga 8 Oktober 2020. Demo tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja. 

TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 tersebut ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram rahasia tersebut. Menurut Argo, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau salus populi suprema lex esto.

"Ya benar telegram itu, sebagaimana pernah disampaikan Pak Kapolri Jenderal Idham Azis, di tengah Pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10).

Dalam TR disebutkan, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat. Para kapolda pun diminta berkoordinasi dengan para buruh dan mahasiswa untuk memelihara situasi kamtibmas.