Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK dalami aliran dana ke bekas anggota DPR

Bekas anggota DPR 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Budi.

Pekerja membersihkan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). Foto Antara/Muhammad Adimaja A.

Dua pensiunan TNI Angkatan Darat sudah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, yakni FX Bangun Pratiknyo dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof. Mereka dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan rasuah kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada 2007-2017.

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dua orang tersebut berstatus sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama PT DI, Budi Santoso (BS).

"Penyidik mendalami melalui keterangan para saksi tersebut, terkait dengan adanya dugaan penerimaan sejumlah dana dari para mitra penjualan pada PT DI," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (12/9) kemarin.

Selain FX Bangun Pratiknyo dan Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof, Ali mengatakan, bekas anggota DPR 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya, juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Budi.

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai kedekatan hubungan antara saksi dengan tersangka BS," ujarnya.