Kasus suap Wahyu Setiawan dinilai singkap kelemahan KPU

KPU harus memperbaiki kinerja untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menyongsong Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan pers soal kasus Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar

Ahli hukum pidana Hery Firmansyah menilai kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, memperlihatkan kelemahan yang ada di lembaga penyelenggara pemilu itu. Karena itu, KPU diharapkan dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan terus membangun integritasnya.

"Tidak bisa menafikan bahwa dalam kasus ini, ada kelemahan internal di KPU. Terlihat dari bagaimana bisa seorang komisioner berhubungan langsung dengan pihak yang memiliki kepentingan," kata Hery dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di The MAJ, Jakarta, Sabtu (11/1).

Menurutnya, skandal dalam kasus Wahyu tidak akan terjadi jika seluruh pihak menaati ketentuan KPU. Apalagi KPU telah melakukan proses verifikasi dan menentukan pihak-pihak yang berhak menduduki kursi DPR.

Senada dengan Hery, mantan Komisioner KPU 2012-2017 Ferry Kurnia Rizkiansyah, menyatakan badan tersebut perlu membangun integritasnya. Membangun integritas, lanjutnya, harus diperlihatkan dengan implementasi konkret.

"Tidak hanya pada tingkat pusat, tetapi juga di daerah, KPU harus membangun integritas yang kuat," kata Ferry dalam kesempatan yang sama.