Akui masih belum cukup, Kejagung akan panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu lagi

Rencananya, anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi fokus pemeriksaan dugaan korupsi BTS oleh BAKTI Kominfo.

Kejaksaan Agung. Foto Alinea/ Immanuel Cristian

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Rencananya, anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi fokusnya.

"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fix-nya seperti apa," katanya kepada Alinea.id, Jumat (3/2). 

Sebelumnya, penyidik berfokus pada pendalaman terkait perencanaan anggaran hingga pencairan proyek tersebut. Kemudian, mendalami motif pencairan dana yang langsung digelontorkan 100%.

Hal itu menjadi alasan Isa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pihaknya tengah mencari pihak yang meminta pencairan penuh proyek itu. Beberapa dokumen akan ditelusuri lebih lanjut karena kasus ini menyenggol 2 kementerian.