Kejagung akan periksa lagi Dirjen Anggaran Kemenkeu soal korupsi BTS di Kominfo

Pendalaman masih belum berhenti untuk mendapatkan motif pencairan anggaran 100% dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Alinea.id/Immanuel Christian

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk memeriksa kembali pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS BAKTI Kominfo 2020-2022. Kemenkeu adalah pihak yang mencairkan dana pembangunan tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pendalaman masih belum berhenti untuk mendapatkan motif pencairan anggaran 100% tersebut. Salah satunya yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

"Ya untuk mendalami, pasti kita juga akan menelusurilah, kita dalami, ya kita periksa pihak yang mencairkan," katanya kepada wartawan, Kamis (19/5).

Febrie menyebut, penyidik akan membongkar modus yang dilakukan dalam proses pencairan tersebut. Bila ditemukan indikasi adanya pengaturan oleh pihak tertentu, maka akan diberi penindakan.

"Itu (indikasi pengaturan) kita dalami," ujarnya.