Kejagung dalami setoran eksportir CPO ke BPDPKS

Pemeriksaan terhadap pihak BPDPKS dilakukan beberapa hari lalu.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa.

Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku memeriksa sejumlah orang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) beberapa hari lalu. Pemeriksaan tersebut berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi menjelaskan, pemeriksaan itu memang dilakukan dan dalam kapasitas pihak BPDPKS sebagai saksi.

"Itu untuk mengetahui berapa setoran perusahaan ini (yang melanggar aturan DMO)," ujarnya kepada Alinea.id, Minggu (29/5).

Di sisi lain, pemeriksaan juga dilakukan kepada pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sama halnya dengan pihak BPDPKS, pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan pejabat eselon I di Kemendag itu tidak dibuka ke hadapan publik.

"Saya tidak hapal, mungkin iya salah satunya itu," ucapnya.