Kejagung didesak usut korupsi CPO hingga ke level atas

Kelangkaan minyak goreng yang ditengarai mafia dan melibatkan pejabat pemerintah selama ini ternyata terbukti.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR. Foto: kejaksaan.go.id.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Suparji mengatakan, pengusutan kasus kasus minyak goreng harus tuntas aktor-aktor lain yang diduga terlibat.

"Kejaksaan diharapkan terus mengusut kasus ini, apabila ada indikasi pihak lain terkait, harus dibongkar!," ujar Suparji dalam keteranganya, Rabu (20/4). 

Menurut Suparji, kelangkaan minyak goreng yang ditengarai mafia dan melibatkan pejabat pemerintah selama ini ternyata terbukti. Kata dia, hal inilah yang patut disayangkan masyarakat. 

"Di satu sisi kita apresiasi ketegasan Kejaksaan Agung, namun di sisi lain ini adalah ironi," ucapnya.

Senada dengan Suparji, anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengatakan penetapan tersangka kasus CPO menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migor yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia berharap Kejagung dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.