Kejagung didorong tetapkan Jemy Sutjiawan jadi tersangka kasus BAKTI Kominfo

Jemy telah berulang kali dipanggil oleh jaksa untuk pemeriksaan kasus tersebut. Seperti pada 21 Februari dan 25 Januari.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar peran Jemy Sutjiawan dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Jemy Sutjiawan adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo.

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat Yosef S. Nggarang mengatakan, dengan kerugian negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus ini, tidak mungkin dinikmati oleh enam orang saja. Belum lagi ada Windy Purnama yang menjadi tersangka TPPU dalam kasus ini.

"Saya sendiri punya keyakinan orang yang menerima proyek ini pasti punya akses politik," kata Yosef saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Jemy telah berulang kali dipanggil oleh jaksa untuk pemeriksaan kasus tersebut. Persisnya, ia menjalani pemeriksaan pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.

Bahkan ia mengembalikan uang senilai Rp36,8 miliar dari Rp100 miliar yang diterima perusahaannya.