Kejagung diminta percepat pengusutan skandal Jiwasraya

ST Burhanuddin menyatakan, penyitaan aset tersangka untuk mengembalikan kerugian nasabah.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (tengah), mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Permohonan disampaikan kala rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

"Karena ini berhubungan dengan roda perekonomian negara," ucap Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, sela rapat, beberapa saat lalu.

Jik tak segera tuntas, politikus NasDem itu khawatir, menimbulkan efek domino. Lantaran memengaruhi kepercayaan publik terhadap perekonomian negara dan investasi.

Dia juga mendorong Kejagung membantu pemerintah dengan melakukan kajian. Agar hak-hak nasabah terjamin. 

Gayung bersambut. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengklaim, pihaknya takkan tinggal diam.