Kejagung pastikan berkas perkara korupsi aman

Tahanan Kejagung dipastikan dalam kondisi sehat meski dievakuasi ke Rutan Kejari Jaksel.

Gedung Kejaksaan Agung RI sebelum dilanda kebakaran/Foto kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas perkara korupsi yang ditangani tetap aman dari amukan "si jago merah" pada Sabtu (22/8) malam. Pasalnya, berkas perkara tersebut tidak berada di lokasi kebakaran, berada di wilayah Gedung Tindak Pidana Khusus.

"Semua berkas perkara Pidsus saya pastikan aman," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (23/8).

Ali juga menjelaskan, mengenai evakuasi tahanan dari Rutan Salemba cabang Kejagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan semalam, semua tahanan dipastikan dalam kondisi baik-baik saja.

Sebanyak 25 tahanan dipindahkan sebagai bentuk antisipasi menjalarnya asap. Dalam evakuasi tersebut, Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga termasuk dalam daftar tahanan yang saat ini berada di tahanan Kejari Jaksel.

"Alhamdulillah semua tahanan sehat dan aman. Saya pindahkan sambil menunggu situasi memungkinkan untuk kembali," ucapnya.