Kejagung pastikan pemeriksaan saksi korupsi CPO tak berhenti

Pekan ini, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO) tidak pernah berhenti dilakukan. Padahal dalam satu pekan ini, sejak Senin (23/5) hingga Jumat (27/5) tidak pernah ada jadwal pemeriksaan yang dibeberkan ke hadapan publik.

"Tetap ada (pemeriksaan saksi terkait kasus CPO)," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi, kepada Alinea.id, Minggu (29/5).

Supardi menjelaskan, satu pekan ini pemeriksaan dilakukan kepada pihak-pihak yang sudah pernah dipanggil. Pemeriksaan itu kembali dilakukan untuk melanjutkan yang sebelumnya.

Meski demikian, jumlah saksi yang diperiksa tidak dibeberkannya.

"Kalau jumlahnya tidak ingat karena itu juga hanya lanjutan saja," ujarnya.