Kejagung periksa pihak jual beli barang proyek BAKTI Kominfo

Saksi bernama Rizki Kurnia merupakan pihak swasta yang terlibat jual beli barang di proyek BAKTI Kominfo.

Gedung Kejaksaan Agung baru. Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan pihak swasta di kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, salah seorang saksi itu adalah Rizki Kurniawan selaku yang disebut terlibat dalam jual beli barang. Namun, tidak disebutkan apa perusahaannya.

"Bukan (stafsus), swasta dia. (Bagian) jual beli barang," kata Prabowo kepada Alinea.id, Senin (30/1).

Selain itu, pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Rizki seorang. Ada sembilan orang lainnya yang diperiksa dalam kesempatan ini.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Senin (30/1).