Kejagung rencanakan pemanggilan ulang Menkominfo Johnny G Plate terkait korupsi BAKTI

Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, seusai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/2/2023). Alinea.id/Imanuel Christian.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate pada Rabu (9/3). Pemanggilan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Kasubdit Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya untuk Johnny G Plate.

“Kami berencana memanggil lagi yang bersangkutan sebagai saksi,” ujar Prabowo kepada Alinea.id, Kamis (9/3).

Belum dapat disebutkan rinci hari pemanggilan Johnny G Plate. Namun, penyidik berharap Menkominfo itu memenuhi panggilan.

Pada pemanggilan pertama, Johnny G Plate dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik.