Korupsi BTS 4G, Kejagung akan telusuri aliran dana ke perusahaan Happy Hapsoro

Adanya aliran uang ke perusahaan suami Ketua DPR Puan Maharani itu, PT Truba Jaya Engineering, diungkapkan dalam persidangan korupsi BTS 4G.

Kejagung akan menelusuri aliran dana ke perusahaan Happy Hapsoro, suami Puan Maharani, terkait dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo. Twitter/@puanmaharani_ri

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengetahui adanya aliran dana ke perusahaan milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Ini terungkap dalam persidangan.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, penyidik masih menunggu nota pendapat tim jaksa penuntut umum (JPU). Jika nota itu diterima, penyidik berencana memburu alat bukti dugaan tersebut.

"Nunggu laporan dari Direktur Penuntutan selesai, baru kita tentukan langkah berikutnya terkait aliran ke sana (Happy Hapsoro, red)," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta, dikutip Senin (11/9). 

Prabowo menyebut, para saksi yang akan menerangi kasus ini disebut siap dihadirkan dalam persidangan. Masyarakat pun diminta menyimak persidangan agar dapat keterangan lebih lanjut soal kasus BTS 4G.

"Cek saja di sidang. Itu sidang sudah terbuka," ujarnya.