Kejaksaan buka peluang pengembangan baru kasus CPO

Penambahan data berkemungkinan didapat dari pembentukan tim audit gabungan.

Kejaksaan Agung. Foto Kejagung.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) membuka peluang perluasan cakupan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, kemungkinan itu terbuka setelah dibentuknya tim gabungan untuk mengaudit tata kelola sawit. Tim gabungan itu sendiri terdiri dari Kejagung dan Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP). 

Menurutnya, pada tata kelola yang tengah dilakukan audit, berpeluang adanya data tambahan kasus tersebut untuk menjadi pengembangan oleh penyidik. Bahkan, penambahan korporasi pun sangat terbuka peluangnya.

"Di dalam itu secara utuh dilihat tentang tata kelola sawit CPO-nya, anggaran yang masuk di perusahaan, kewajiban apa saja, diperluas baik dari jumlah perusahaan ataupun kepentingan untuk langkah auditor," kata Febrie, kepada Alinea.id, Selasa (5/7).

Sejalan dengan Febrie, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi menyebut, penyidik juga berpeluang melakukan penyelidikan atau penyidikan dari temuan tim gabungan apabila ada perbuatan melawan hukum. Sejauh ini, proses audit pun masih berjalan.