Kejaksaan klaim tetap akan periksa purnawirawan TNI di kasus satelit

Penyidik enggan berandai-andai periksa mantan Menhan di kasus satelit.

Ilustrasi satelit. Unsplash

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap dapat memeriksa purnawirawan TNI.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan, jika ada seorang purnawirawan yang menjalani pemeriksaan, dia masuk dalam kapasitas warga sipil. Oleh karena itu, pemeriksaan bukan dilakukan di polisi militer (PM).

"Tetap di sini pemeriksaannya," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/01).

Febrie sendiri enggan berandai-andai pemeriksaan purnawirawan akan dilakukan kepada mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di masa kepemimpinan Ryamizard.

"Akan dilihat proses perkembangan penyidikannya," tuturnya.