Kelebihan uang suap Bupati Sunjaya diduga terkait proyek listrik di Cirebon

Dugaan adanya praktik suap sudah kentara dari pembangunan pembangkit listrik di Cirebon.

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta. Antara Foto

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menduga kelebihan uang suap yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dari tangan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, ada kaitannya dengan proyek pembangkit listrik di Cirebon.

Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi, Dwi Sawung, mengatakan runutan kasus yang menjerat Bupati Sunjaya. Pada 24 Oktober 2018, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. 

Berangkat dari OTT itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa uang suap. Namun setelah disita, ada kelebihan uang dari suap jual beli jabatan di Pemkab Cirebon tersebut. Diduga, kelebihan uang itu karena kasus korupsi lainnya, yaitu berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik di Cirebon, Jawa Barat.

“Jadi, ketika ditangkap karena kasus suap jual beli jabatan. Tapi, ketika diperiksa, diambil barang bukti ke tempat penyimpan uangnya, ternyata ada uang yang jauh lebih besar dibandingkan uang suap jual beli jabatan,” kata Dwi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (4/10).

Menurut Dwi, dugaan adanya praktik suap sudah kentara dari pembangunan pembangkit listrik tersebut. Dugaan itu disebutnya semakin menguat ketika lembaga antirasuah menemukan uang yang lebih besar dari kasus yang disangkakan.