Kemenag buka sertifikasi halal untuk 300.000 lebih UMK

BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25.000 Sertifikasi Halal Gratis.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham. Dok. Humas Kemenag.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahap 2. Fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, pembukaan kuota fasilitasi SEHATI Tahap 2 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK. 

“Kami berharap fasilitasi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal,” kata Aqil dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (24/8).

Aqil mengatakan, pada semester pertama 2022, BPJPH Kemenag telah membuka pendaftaran 25.000 Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini telah mencapai target dan ditutup pada 11 Juli 2022. 

Sementara, untuk SEHATI Tahap 2, Aqil mengatakan program ini dibuka untuk pelaku UMK di 34 provinsi. Selain itu, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi untuk mendukung program ini.