Kemenag perpanjang pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023

Baru 196.377 jemaah dari total kuota 221.000 yang melunasi biaya haji per 12 Mei.

Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji (bipih) hingga 19 Mei 2023. Dokumentasi Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023. Sebab, masih ada sisa kuota.

Indonesia mendapat 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus pada ibadah haji tahun ini, sedangkan pelunasan bipih mulanya pada 11 April-5 Mei 2023. Kala itu, baru 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji, sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei. Namun, baru 196.377 jemaah yang lunas.

"Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023," ucap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5).

Jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April dan belum melakukan pelunasan/konfirmasi pelunasan tetap diberi kesempatan. "Kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi," katanya.

"Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama," imbuh dia.