Kemenhub antisipasi kepadatan penyeberangan Merak-Bakauheni

Ada sejumlah operator kapal baru yang mengajukan izin untuk pengoperasian kapal di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. 

Diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Kapal Penyeberangan Port Link dari Bakauheni menuju Merak, Senin (26/11)./Soraya Novika

Kementerian Perhubungan siap mengantisipasi kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang diangkut melalui kapal pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni menjelang beroperasinya Tol Trans Sumatera Lampung-Palembang.

Bentuk antisipasi yang dimaksud adalah dengan fokus mengoperasikan kapal-kapal dengan ukuran 5.000 GT ke atas pada lintas Merak-Bakauheni dan sebaliknya.

"Kalau untuk penumpang, yang di bawah 5.000 GT tidak jadi masalah. Tetapi kalau untuk mengangkut mobil dan motor bisa lebih banyak diangkut oleh kapal di atas 5.000 GT. Jadi nanti semuanya diangkut dengan kapal tersebut mengingat Tol Lampung sampai Palembang sudah selesai dibangun dan akan segera dapat beroperasional," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam diskusi dengan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) di Kapal Penyeberangan Port Link dari Bakauheni menuju Merak, Senin (26/11).

Berkaitan dengan hal tersebut,  ada sejumlah operator kapal baru yang mengajukan izin untuk pengoperasian kapal di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Tetapi, sesuai dengan moratorium yang ada, Kemenhub tidak lagi memberikan izin.

Dirjen Budi pun meyakini, 70 kapal yang saat ini beroperasi di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni masih mampu mengatasi lonjakan kendaraan bermotor imbas dari keberadaan Tol Trans Sumatera.