Kementerian BUMN masa bodoh dengan DPR ihwal Jiwasraya

Parlemen belum bersikap resmi. Apakah membentuk pansus atau panja.

Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko (kanan), bersama Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (kiri), menjadi pembicara pada diskusi tentang Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masa bodoh dengan sikap DPR dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apakah membentuk pantia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

"Kita serahkan kepada DPR, mana mekanisme terbaik. Mana mekanisme yang dirasakan bisa mempercepat proses yang ada," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).

Sejumlah fraksi mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya sela Rapat Paripurna DPR, Senin (13/1). Seperti Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alasannya, berpotensi merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Beberapa saat lalu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menggulirkan Panja Jiwasraya. Mengingat Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka terhadap lima orang.

Kendati begitu, PKS tetap bersikukuh pembentukan pansus. Pertimbangannya, berharap kasus tersibak dengan gamblang.