Kementerian Kominfo minta FB lengkapi penjelasannya

Kementerian Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook

ilustrasi/Pexels.com

Sejumlah informasi yang diminta Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban yang disampaikan Facebook. Kendati begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu Facebook melengkapi jawaban tertulisnya.

Dalam jawaban yang disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia kepada Kementerian Komunikasi dan Informastika. Melalui email itu, Facebook berupaya menjelaskan langkah yang telah diambil.

Di mana Facebook mengaku telah melakukan audit terhadap kebocoran data pribadi dari penggunanya. Walaupun begitu, hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo.

"Facebook telah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica. Juga melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna," jelas keterangan tertulis Kementerian Kominfo, Kamis (13/4).

Kendati begitu, Kementerian Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook, yaitu tindakan yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna, sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna.