Kepala BRIN: Integrasi 5 entitas bisa tuntas kurang setahun

Integrasi ke BRIN, klaim Laksana Tri Handoko, berhasil mengonsolidasikan seluruh sumber daya iptek pemerintah.

Ilustrasi kegiatan penelitian. Alinea.id/Firgie Saputra

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Laksana Tri Handoko bersyukur atas capaian yang diraih oleh lembaga riset yang dipimpinnya. Institusi riset yang dibentuk pada September 2021 alias belum genap dua tahun itu telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Handoko menegaskan, opini itu diperoleh atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak. BRIN, kata Handoko, baru saja menyelesaikan integrasi lima entitas. Setelah rampung, BRIN segera menyelesaikan Laporan Keuangan hasil konsolidasi dari lima entitas dengan nomor baru Bagian Anggaran (BA) 124. 

Semula, kata dia, proses integrasi diprediksi membutuhkan waktu 3-5 tahun. Ternyata, klaim Handoko, integrasi dapat dituntaskan kurang dari setahun. 

"Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh sivitas, baik SDM manajemen, SDM periset maupun auditor internal BRIN, serta Kementerian Keuangan, Bappenas, dan tim auditor BPK," kata Handoko dikutip dari laman BRIN.

Hari ini, Senin (26/6), Ketua BPK Isma Yatun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Handoko menjadi salah satu pihak yang hadir.