sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala BRIN: Integrasi 5 entitas bisa tuntas kurang setahun

Integrasi ke BRIN, klaim Laksana Tri Handoko, berhasil mengonsolidasikan seluruh sumber daya iptek pemerintah.

Hermansah
Hermansah Senin, 26 Jun 2023 18:39 WIB
Kepala BRIN: Integrasi 5 entitas bisa tuntas kurang setahun

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Laksana Tri Handoko bersyukur atas capaian yang diraih oleh lembaga riset yang dipimpinnya. Institusi riset yang dibentuk pada September 2021 alias belum genap dua tahun itu telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Handoko menegaskan, opini itu diperoleh atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak. BRIN, kata Handoko, baru saja menyelesaikan integrasi lima entitas. Setelah rampung, BRIN segera menyelesaikan Laporan Keuangan hasil konsolidasi dari lima entitas dengan nomor baru Bagian Anggaran (BA) 124. 

Semula, kata dia, proses integrasi diprediksi membutuhkan waktu 3-5 tahun. Ternyata, klaim Handoko, integrasi dapat dituntaskan kurang dari setahun. 

"Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh sivitas, baik SDM manajemen, SDM periset maupun auditor internal BRIN, serta Kementerian Keuangan, Bappenas, dan tim auditor BPK," kata Handoko dikutip dari laman BRIN.

Hari ini, Senin (26/6), Ketua BPK Isma Yatun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Handoko menjadi salah satu pihak yang hadir.

Perubahan paradigma

Predikat WTP, tutur Handoko, merupakan kelanjutan dari audit dengan tujuan tertentu pada semester kedua tahun 2022. Dari audit tersebut, jelas Handoko, pihak BPK menyatakan bahwa BRIN telah melaksanakan pengelolaan pendapatan, belanja, aset pada Tahun Anggaran 2021-2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Integrasi ke BRIN, klaim Handoko, berhasil mengonsolidasikan seluruh sumber daya iptek pemerintah. Makanya, kata dia, saat ini pemerintah lewat BRIN mampu menjadi fasilitator dan pengungkit bagi seluruh pihak, termasuk kampus dan industri. 

Sponsored

"Agar lebih mudah masuk ke aktivitas riset untuk menghasilkan berbagai invensi dan inovasi dengan tanpa harus investasi sendiri," ungkap dia.

Menurut Handoko, proses integrasi di BRIN tidak mudah karena dibarengi perubahan fundamental paradigma, proses bisnis, dan pola pikir. Paradigma baru itu adalah bahwa BRIN ada untuk seluruh komunitas iptek nasional dan pemangku kepentingan lain, dan bukan hanya untuk periset BRIN. 

Proses bisnis baru dengan sistem kompetisi terbuka berbasis output riil. Bukan kapling anggaran yang sekadar untuk membuat periset BRIN dapat bekerja. 

"Proses bisnis yang membuka seluruh aktivitas dan infrastruktur riset melibatkan mitra eksternal untuk mengoptimalkan dampak dari aktivitas riset, tidak hanya dari output akhir riset. Pola pikir baru yang tidak sekadar business as usual, melanjutkan apa yang sudah ada tanpa evaluasi mendalam dan perbaikan," kata dia.

Secara khusus Handoko mengapresiasi para periset BRIN yang telah berkorban untuk merealisasikan berbagai perubahan fundamental. Sivitas BRIN, klaim dia, telah membuktikan komitmen sebagai ASN yang bisa menanggalkan ego dan identitas sektoral, mensinergikan dan memperbaiki tata kelola program pascaevaluasi detail.

Para periset itu, kata Handoko, memasuki era baru yang di awal penuh ketidakpastian, melebur menjadi satu entitas dengan pola kerja baru, serta terus giat bekerja dengan standar integritas dan kinerja yang sangat tinggi. 

"Perubahan dengan skala dan fundamental yang belum pernah terjadi dalam sejarah republik ini. Dengan niat tulus, tujuan dan cara yang baik, iptek sebagai pengungkit utama untuk Indonesia Emas 2045 mulai bisa dirasakan saat ini," kata dia.

Bagi BRIN, kata Handoko, WTP bukan tujuan, tetapi standar normal tata kelola lembaga pemerintah yang harus dicapai dan dipertahankan. "Bravo sivitas BRIN, terus bekerja dan berkarya," kata Handoko.

Anggaran turun drastis

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN mengamanahkan integrasi seluruh lembaga riset yang ada di Indonesia, termasuk litbang kementerian/lembaga (K/L). Tidak hanya itu, BRIN juga membawahi BRIN daerah (Brida).

BRIN menyatukan lima lembaga pemerintah nonkementerian bidang iptek, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Ristek, serta litbang K/L.

Lewat pengintegrasian itu, kini BRIN mengelola tidak kurang 70.000-an aset dari 5 entitas. BRIN juga menampung sekitar 15.000-an periset. Di sisi lain, tatkala periset semakin banyak anggaran, riset justru kian mengecil. 

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto pernah menjelaskan bahwa anggaran riset pada 2017 mencapai Rp24,9 triliun atau 0,2% dari PDB (produk domestik bruto). Saat ini, anggaran itu merosot tinggal Rp2,2 triliun atau hanya 0,01% terhadap PDB. 

"Menciut lebih dari satu per dua puluh kalinya," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (15/2). 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin mengetahui anggaran riset nasional tahun ini yang dikelola BRIN hanya Rp2,2 triliun. Menurut Mulyanto, angka ini terendah sepanjang sejarah pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi atau iptek nasional.

Mulyanto menilai, rendahnya alokasi anggaran riset karena BRIN tidak mampu mengonsolidasi program semua lembaga riset di bawah naungannya. Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dianggap tidak memiliki visi besar dalam mengembangkan riset nasional.

Berita Lainnya
×
tekid