Kerap bikin konten kebencian, aktor propaganda FPI ditangkap

Akun media sosial Instagram tersangka dibuat sejak 2013. Saat Pilpres 2014, akun tersebut digunakan untuk menyebar kebencian.

Ilustrasi penangkapan seorang yang diduga melakukan ujaran kebencian. Antara Foto

Seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berinisial AY ditangkap oleh aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pria berusia 32 tahun itu dicokok karena kerap membuat konten yang mengkritik pemerintah dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Instagram dan Youtube.

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengungkapkan AY merupakan aktor propaganda FPI. Dalam setiap konten kebencian yang dibuatnya, AY menyebarkannya lewat Youtube dengan akun bernama Muslim Cyber Army (MCA). Konten juga disebarkan melalui Instagram dengan nama akun wb.official.id dan officialwhitebaret.

Menurut Rickynaldo, akun media sosial Instagram tersangka dibuat sejak 2013. Setahun kemudian, akun tersebut digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mengambil momentum pemilihan presiden atau Pilpres 2014.

“Sudah dari 2013 sampai ia ditangkap, pelaku aktif menyebarkan konten provokasi. Konten ditentukan dengan momentum yang ada, mengkritik pemerintah, pemilihan umum, dan lainnya,” kata Rickynaldo di Jakarta, Jumat (28/6).

Rickynaldo mengatakan, akun instagram pelaku saat ini memiliki 20.000 pengikut. Sementara channel Youtube Muslim Cyber Army memiliki empat juta penonton.