Kesaksiannya dituturkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Ahmad Syahrul Ramadhan, selaku sopir ambulans memberikan kesaksiannya atas peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Kesaksiannya dituturkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Pria yang akrab disapa Syahrul ini mengatakan, menerima panggilan dari orang tidak dikenal pada pukul 19.08 WIB untuk mengambil jenazah Brigadir J. Kendati demikian, ia mengira akan menjemput seorang yang sedang sakit dan bukan mayat.
“Jam 19.08 WIB saya dikirimi share loc lokasi penjemputan. Lalu saya prepare untuk menjemput ke lokasi,” kata Syahrul, Senin (7/11).
Lima menit kemudian, Syahrul menerima pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesan itu meminta Syahrul untuk memberikan lokasinya terkini atau live location.
Tidak lama ia berangkat dari Pancoran Barat 7, dan mengaktifkan sistem pemandu peta. Ketika sampai di RS Siloam Duren Tiga, seorang tidak dikenal mengetuk kaca pintu mobilnya.