Ketua DPR minta pembahasan RUU Cipker ditunda

Puan meminta Baleg DPR mendengarkan segala aspirasi buruh

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1)/Alinea/id/Fadli Mubarok.

Ketua DPR, Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Hal tersebut dikatakan Puan, menyusul ancaman aksi besar-besaran kelompok buruh untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipker dalam aksi May Day 30 April 2020 nanti.

“Pada kesempatan kali ini atas nama Ketua dan Pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja (Cipker), untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan lewat keterangan resminya, Kamis (23/4).

Puan meminta Baleg dan pemerintah terlebih dahulu mendengarkan segala aspirasi yang datang. Sebaiknya, terlebih dahulu Baleg membuka ruang diksusi dan mencari kesepakatan bersama kelompok buruh yang menolak.

Selain itu, penundaan juga dilakukan lantaran semua pihak tengah fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19.