sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPR minta pembahasan RUU Cipker ditunda

Puan meminta Baleg DPR mendengarkan segala aspirasi buruh

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 23 Apr 2020 19:40 WIB
Ketua DPR minta pembahasan RUU Cipker ditunda

Ketua DPR, Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Hal tersebut dikatakan Puan, menyusul ancaman aksi besar-besaran kelompok buruh untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipker dalam aksi May Day 30 April 2020 nanti.

“Pada kesempatan kali ini atas nama Ketua dan Pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja (Cipker), untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan lewat keterangan resminya, Kamis (23/4).

Puan meminta Baleg dan pemerintah terlebih dahulu mendengarkan segala aspirasi yang datang. Sebaiknya, terlebih dahulu Baleg membuka ruang diksusi dan mencari kesepakatan bersama kelompok buruh yang menolak.

Selain itu, penundaan juga dilakukan lantaran semua pihak tengah fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19.

Puan mengatakan, DPR harus fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran pada penanganan pandemi.

“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” ujar Puan.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, penundaan pembahasan RUU Omnibus Law Cipker tergantung sikap pemerintah.

Sponsored

"Jadi kalau penghentian pembahasan juga tergantung sikap pemerintah," tegas Supratman saat dihubungi, Kamis (23/4).

Supratman mengatakan, pada prinsipnya DPR sangat terbuka dan mengerti keresahan kelompok buruh. Utamanya pada klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipker yang dinilai akan merugikan kesejahteraan mereka.

Oleh karena itu, DPR setuju jika klaster tersebut ditunda pembahasannya sampai situasi memungkinkan. Namun, untuk klaster-klaster yang lainnya, terutama yang tidak menimbulkan pro kontra, tetap harus dibahas.

"Tapi bagi kami kalau klaster yang lain, terutama yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat, menurut saya tetap ada dilanjutkan. Tapi kalau klaster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan," ujar dia.

Supratman berjanji akan meminta pada pemerintah agar klaster-klaster yang masih dikritik oleh publik, untuk dipending. Hal tersebut akan disuarakan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Cipker dengan pemerintah selanjutnya.

Akan tetapi, sebelum menggelar rapat pembahasan kembali dengan pemerintan, Panja telah mengaggendakan terlebih dahulu Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan kelompok buruh dan pakar-pakar.

Awalnya, Panja telah mengagendakan RDPU pada Rabu (22/4). Namun batal lantaran pihak-pihak yang diundang belum mengkonfirmasi.

"Mungkin Senin (27/4) yang akan datang. Karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya. Butuh waktu," tegas dia.

Supratman juga belum mau memparkan siapa-siapa saja pihak yang akan diundang dalam RDPU secara detail.

Berita Lainnya
×
tekid