Kibar bendera kuning tanda KPK binasa

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi renungan keberadaan lembaga antirasuah sejak berdiri pada 2002 hingga 2019.

Sejumlah massa beraksi dengan membawa benera kuning, keranda, batu nisan, hingga karangan bunga sebagai tanda KPK telah mati. / Antara Foto

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi renungan keberadaan lembaga antirasuah sejak berdiri pada 2002 hingga 2019.

Aksi tersebut diawali dengan keluarnya para pegawai KPK dari Gedung Merah Putih KPK dengan membawa bendera kuning. Para pegawai pun membentuk sebuah barisan di halaman gedung yang dibangung pada medio 2013-2015 itu.

Suasana haru pecah ketika seluruh peserta aksi menyanyikan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman. Seluruh peserta nampak khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, para pegawai KPK membopong keranda dan nisan untuk ditaruh di depan lobi KPK.

Dalam pembukaan aksi renungan tersebut, Direkti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, bendera, keranda, dan nisan itu merupakan simbol bahwa tugas dan wewenang lembaga antirasuah telah mati.

Dikatakan Asfinawati, kematian KPK ditandakan dengan adanya pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK atau RUU KPK, serta terpilihnya lima pimpinan lembaga antirasuah yang masih memiliki rekam jejak bermasalah.