KKP tangkap tiga kapal berbendera Vietnam

Tiga kapal ikan berbendera Vietnam melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin (30/12/2019). dokumentasi KKP.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin (30/12).

Kapal-kapal Vietnam itu terdiri dari KG 95118 TS berukuran 125 GT dengan jumlah awak kapal sebanyak lima orang. Lalu KG 94629 TS berukuran 98 GT dengan jumlah awak kapal sebanyak 18 orang. Kemudian KG 93255 TS berukuran 98 GT dengan jumlah awak kapal sebanyak 13 orang. Semua awak kapal merupakan warga negara Vietnam. 

Penangkapan dilakukan kapal pengawas milik KKP, yang terdiri dari Orca 3, Hiu Macan 01 dan Hiu 011. Ditjen PSDKP-KKP juga telah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 serta Bakamla yang mengirimkan KN Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, tiga kapal ikan berbendera Vietnam melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, kapal pengawas perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan, bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah.

“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak,” kata Menteri Edhy, dalam siaran persnya, Kamis (9/1).