Komisi I DPR panggil Panglima TNI soal kasus mutilasi di Papua pekan depan

Rapat dengar pendapat (RPD) dengan Andika dan Dudung digelar pekan depan.

Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon dalam rapat Komisi I DPR RI dengan Dewan Direksi LPP TVRI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020). Foto: dpr.go.id/Naifuroji/Man

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan, komisinya menjadwalkan pemanggilan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung, terkait kasus mutiliasi empat warga Papua di Timika. Rapat dengar pendapat (RPD) dengan Andika dan Dudung digelar pekan depan.

"Kami sangat mengutuk itu perbuatan dari para prajurit dan perwira. Ini kan kita harus tahu, kami minta Panglima TNI Jenderal Andika dan Kepala Staf Angkatan Darat jenderal dudung untuk memberikan penjelasan pertanggungjawabannya," ujar Effendi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).

Menurut dia, kasus mutilasi tersebut harus diusut tuntas dengan membentuk tim khusus (timsus). Usulan agar pemerintah membentuk timsus telah disampaikan Effendi beberapa jam sebelumnya dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Karena ini kan sangat serius. Ada satu kejadian yang luar biasa dilakukan oleh oknum. Ya, oknum dari TNI yang melakukan dugaan pembunuhan yang sadis. Mutilasi itu kan pembunuhan yang sangat sadis," kata politikus PDIP itu.

Effendi menilai, selain pelanggaran yang luar biasa, kasus mutilasi tersebut merupakan sebuah konspirasi. Karena itu, perlu ada penjelasan detail dari Panglima TNI dan KSAD.