Komisi II DPR akan uji kelayakan 18 calon anggota Ombudsman

Komisi II DPR RI berharap, publik dapat turut serta memberikan saran dan masukan guna mendapat informasi yang komprehensif.

Logo Ombudsman RI. Foto istimewa

Komisi II DPR akan memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadal 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang diajukan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Komisi II DPR akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan pada  26 Januari sampai dengan 27 Januari 2021," ucap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat konfrensi pers di Gedung Nusantara III, Kamis (21/1).

Komisi II DPR berharap, publik dapat turut serta memberikan saran dan masukan guna mendapat informasi yang komprehensif terhadal 18 calon anggota Ombudsman RI.

“Saran dan masukan dapat diberikan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan dikirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR selambat-lambatnya 25 Januari 2021," tuturnya.

Proses uji kelayakan dilakukan Komisi II DPR setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 pada 2 Desember 2020.